UNBK Gratis, kok Masih Ada Pungutan?

UNBK Gratis, kok Masih Ada Pungutan?
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mulai muncul laporan pengutan wajib bagi orangtua, jelang penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

Diantaranya muncul dari SMA negeri di Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung pungutan wajib untuk UNBK dipatok Rp 350 ribu.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, ketentuannya penyelenggaraan UNBK maupun ujian nasional (unas) berbasis kertas tidak boleh ada pungutan kepada siswa. ’’Aturannya ujian nasional itu gratis,’’ katanya kemarin.

Kemendikbud menyerahkan kepada dinas pendidikan setempat untuk mengecek laporan pungutan. Jika ada pelanggaran, pemda yang bisa menjatuhkan sanksi kepada sekolah.

Guru besar UGM itu menegaskan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan lampu hijau kepada sekolah untuk melakukan pungutan unas.

Namun di lapangan pungutan untuk unas sangat mungkin terjadi. Di antara penyebabnya adalah, sekolah dan komite terlalu bersemangat untuk menjadi penyelenggara UNBK.

Sementara infrastruktur komputer terbatas, sehingga ada iuran dari seluruh siswa untuk mempersiapan UNBK.

Nizam juga mengatakan biaya atau honor untuk proktor UNBK sudah dialokasikan oleh APBN Kemendikbud.

Mulai muncul laporan pengutan wajib bagi orangtua, jelang penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News