Ungkap Peran Johny Allen, Risco Datangi KPK
Rabu, 19 Mei 2010 – 02:38 WIB
Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal pada persidangan di pengadilan Tipikor menyebut bahwa Jhonny Allen ikut kecipratan Rp 1 miliar. Namun Jonny sendiri berulangkali membantah menerima uang dari Abdul Hadi. Sedangkan Abdul Hadi akhirnya harus menjalani hukuman pidana selama 3 tahun.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Risco Pesiwarissa, asisten anggota DPR RI asal Partai Demokrat Johny Allen Marbun, yang selama ini sempat menghilang, Selasa (18/5) kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu