Ungkap Teror ke Novel Baswedan, Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Jumat, 11 Januari 2019 – 19:41 WIB

Novel Baswedan saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Foto: ricardo/JPNN.Com
Total, tim itu berjumlah 65 orang. Jumlah itu juga termasuk lima orang anggota Densus 88 Antiteror.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM. “Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Menurut dia, masa tugas tim berlaku selama enam bulan. "Surat perintah berlaku untuk enam bulan," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.(cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim khusus yang melibatkan KPK dan unsur luar untuk mengusut kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura