Universitas Terbuka Kucurkan Dana Riset & PkM Rp 37,1 Miliar, Paling Beda dari 21 PTNBH

Universitas Terbuka Kucurkan Dana Riset & PkM Rp 37,1 Miliar, Paling Beda dari 21 PTNBH
Rektor UT Prof. Ojat Darojat, Dip.Mgt., M.Bus., Ph.D., diapit Ketua Senat Akademik UT Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si. dan Ketua LPPM UT Prof. Dra. Dewi Artati Padmo Putri, M.A., Ph.D. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) mengucurkan dana riset dan PkM tahun anggaran 2024 sebesar Rp 37,1 miliar.

Menurut Rektor UT Prof. Ojat Darojat, Dip.Mgt., M.Bus., Ph.D., untuk pencapaian target jumlah penelitian dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PkM), setiap tahun UT memberikan pendanaan internal kepada para dosen dan tenaga kependidikan. 

"Tahun ini dana yang dikucurkan oleh UT mencapai Rp 37,1 miliar," kata Prof. Ojat dalam Kegiatan Penyerahan Kontrak Penelitian & PkM, Anugerah Karya Inovasi & Pengabdian UT Tahun Anggaran 2024 di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Selasa (13/2). 

Saat ini, lanjutnya, UT melakukan kolaborasi penelitian dengan OU5, ICE Institut, Huawei, dan BRIN. 

UT juga bergabung dalam Riset Kolaborasi Indonesia yang diinisiasi oleh Forum LPPM dari 21 perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) sehingga mampu mengimbangi. Di samping juga belajar dari PTNBH lain agar bisa jadi lebih kuat dalam hal riset.

"Dalam pelaksanaan PkM, dosen UT diharapkan bisa turun ke masyarakat mengamalkan ilmu dan teknologi yang dimilikinya mempercepat laju pertumbuhan, dan tercapainya tujuan pembangunan nasional," tuturnya Prof. Ojat.

Ketua Senat Akademik UT Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si, menambahkan riset dan PkM Universitas Terbuka sudah setara dengan 20 PTNBH lainnya. Dia, bahkan mengeklaim dari 21 PTNBH yang ada, riset dan PkM UT paling beda.

Salah satu pembedanya adalah hanya UT yang ada riset serta PkM tentang digital learning atau pendidikan jarak jauh (PJJ).

Universitas Terbuka mengucurkan dana riset & PkM Rp 37,1 miliar, paling beda dari 21 PTNBH

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News