Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK
jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka kini membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan ini merupakan hasil kolaborasi UT, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Launching PKPA dengan video peluncuran tersebut ditandai dengan menyentuh layar monitor oleh Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., Ketua PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Ketua IKADIN dan Dekan FHISIP.
Untuk diketahui, Dekan FHISIP Universitas Terbuka Muhammad Husni Arifin, S.Ag., M.Si., Ph.D., sekaligus sebagai ketua Asosiasi Profesi Pendidikan Jarak Jauh (APPJJI).
"Kegiatan perluasan kemitraan ini sangatlah bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, penguatan institusi, dan pengembangan SDM masyarakat," kata Prof. Ojat di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (5/2).
Pada kesempatan tersebut, Otto Hasibuan mengundang lulusan Sarjana Hukum (SH) yang ingin menjadi seorang advokat untuk mendaftar di PKPA UT-Peradi
Biaya pendidikannya hingga selesai Rp 6 juta dengan pengajar para guru besar hukum, hakim-hakim hebat, salah satunya ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya juga akan mengajar di PKPA," ujar Otto.
Dia menceritakan mengapa menggandeng UT untuk membuka PKPA. Untuk menjadi seorang advokat harus melalui pendidikan khusus profesi advokat.
Universitas Terbuka - PERADI buka pendidikan khusus profesi advokat, libatkan ketua MK
- Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Bersaksi di MK, Mendikdasmen Merespons
- Iwakum: Putusan MK Wajib Jadi Pedoman, Hentikan Pemidanaan Kerja Jurnalistik
- Demi Kepastian Hukum, MK Potong Pasal Karet UU Pemberantasan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Siap Disodorkan kepada MK, Ada Dua Opsi Penyelesaian, Peringatan Keluar
- Respons Ahmad Ali PSI soal UU Pemilu Digugat karena Dicap Beri Ruang Politik Dinasti
- Inilah Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Sejumlah Daerah, Siap Disodorkan ke MK
JPNN.com




