Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK
Selain itu, pada kesempatan yang sama terdapat beberapa penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yaitu antara UT dengan BSI Maslahat, UT dengan Semee CV.
Asosiasi Profesi Pendidikan Jarak Jauh (APPJJI) dengan Universitas Siber Muhammadiyah, FHISIP dengan PERADI, FHISIP dengan IKADIN. Adapun lingkup kerja sama dengan berbagai pihak tersebut antara lain sebagai berikut. PKS UT degan PERADI dan Ikadin yaitu tentang Sinergitas Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang Hukum.
PKS UT dengan BSI Maslahat tentang Pemberian Beasiswa Program BSI Scholarship Afirmasi Tahun 2024-2028 Bagi Mahasiswa Tingkat Pendidikan Strata 1 (S 1). Lingkup dari rencana implementasi kerja sama (Implementation Arrangement/IA) antara UT dengan PERADI dan Ikadin yaitu tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
PKS UT dengan SeemeeCV yaitu tentang Cloud Order Schedule Universitas Terbuka— Educator Career Connect Portal;
"Dengan adanya beberapa MoU ini keberadaan UT di tengah masyarakat menjadi lebih dapat dirasakan," ujar Prof. Ojat.
Dia menambahkan kerja sama ini sangat sesuai dengan visi misi UT di mana UT sebagai lembaga pendidikan tinggi didirikan oleh pemerintah karena tiga hal. Pertama, pemerataan akses Pendidikan tinggi.
Kedua, menjadi solusi bagi banyaknya lulusan SMA/sederajat atas terbatasnya daya tampung Perguruan Tinggi Negeri.
Ketiga, menjadi solusi bagi para pekerja (working people) yang ingin meningkatkan kapabilitasnya dengan melanjutkan pendidikan tinggi namun terkendala waktu, jarak, dan kesempatan. (esy/jpnn)
Universitas Terbuka - PERADI buka pendidikan khusus profesi advokat, libatkan ketua MK
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar