Untuk Anak Muda, Simak Ulasan Archandra Tahar Mengenai Cara Berbisnis Menghindari Riba

Untuk Anak Muda, Simak Ulasan Archandra Tahar Mengenai Cara Berbisnis Menghindari Riba
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar dalam talkshow Inspirasi Ramadan yang diselenggarakan BKN PDI Perjuangan, Kamis (28/4). Foto: BKN PDIP

“Konteks social entrepreneurship di Indonesia mempertimbangkan partisipasi masyarakat. Sebagai contoh terdapat restoran yang mempersilakan pembelinya untuk membayar atau bahkan tidak membayar sama sekali. Tujuannya adalah untuk memecahakan permasalahan kebutuhan makan sehari-hari, sehingga bagi yang memiki uang akan dengan sendirinya membayar, namun bagi yang tidak memiliki sebagai bentuk sedekah," kata dia.

Komisaris Utama PT PGN itu melanjutkan Allah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba. Salah satu bentuk berbis adalah syirkah atau joint venture, yakni terdapat beberapa pemodal sekaligus melakukan usaha.

Kedua mudarabah atau bagi hasil, terdapat pemodal dan pengelola. tersebut. Bentuk ketiga murabahah, jenis akad jual beli syariah dengan pertambahan laba yang disepakati kedua belah pihak.

Menurut Archandra, ketiga bentuk usaha itu merupakan cara bisnis sesuai syariat Islam.

Di sisi lain, eks Wakil Komisaris Utama PT Pertamina itu menilai anak muda yang ingin mengembangkan bisnis selaras dengan ajaran Islam, bisa memulai dengan minat dan bakat.

Dia tidak menyarankan anak muda menjalani usaha dengan memaksakan diri. Sebab, usaha yang dikembangkan akan cepat bosan dan tidak mendapatkan kepuasaan dalam mengerjakan bisnis tersebut.

“Perkembangan bisnis dengan teknologi sangat cepat, bagi anak muda, jangan takut gagal. Karena keunggulan anak muda memiliki naluri dan tekad yang kuat, sehingga saat masih muda tetap dalam rangka berusaha, masih bisa mencoba-coba, insyallah nanti ada usaha yang sesuai passion dan bisa berhasil,” pungkas Archandra Tahar. (tan/jpnn)


Archandra Tahar menceritakan usaha Khalifah Utsman Bin Affan untuk membantu kaum duafa, fakir miskin, dan anak yatim dari komersialisasi sumur kaum Yahudi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News