Untuk Ketiga Kalinya, KPK Garap Staf Ahli di Komisi V DPR
Senin, 29 Februari 2016 – 11:44 WIB

Damayanti Wisnu Putranti, saat digelandang di KPK. Foto: dok/JPNN.com
"Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua,” beber Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2) lalu.
Fauzih tak menampik salah satu hal yang dicecar penyidik saat pemeriksaan yakni mengenai kunjungan kerja ke Ambon, Maluku yang dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis. Dalam rombongan tersebut turut hadir dua Wakil Ketua Komisi V, yakni Yudi Widiana dari Fraksi PKS, dan Michael Wattimena dari Fraksi Demokrat. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia