Untuk Peserta Aksi 212, Silakan Simak Pernyataan Tegas Pak Wiranto Ini

Untuk Peserta Aksi 212, Silakan Simak Pernyataan Tegas Pak Wiranto Ini
Untuk Peserta Aksi 212, Silakan Simak Pernyataan Tegas Pak Wiranto Ini

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta aparat kepolisian menindak tegas para peserta unjuk rasa Aksi Bela Islam III yang melanggar kesepakatan dengan Polri.

Menurut Wiranto, kesepakatan yang didapatkan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Mejelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dengan Polri bahwa unjuk rasa yang dikenal dengan sebutan Aksi 212 itu bakal dilakukan di lapangan Silang Monas dengan melakukan salat Jumat berjamaah dan hanya sampai pukul 13.00 WIB harus benar-benar dipatuhi.

"Kalau ada unjuk rasa di luar Monas itu unjuk rasa yang tidak ada izin. Unjuk rasa yang tidak dikoordinasikan oleh pimpinan pengunjuk rasa yang ingin superdamai itu," ujar Wiranto di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (30/11).

Mantan menteri pertahanan itu juga meminta masyarakat turut membantu aparat kepolisian. Caranya bisa dengan melapor ke polisi bila melihat peserta Aksi 212 melanggar kesepakatan antara GNPF-MUI dengan Polri.

Karenanya Wiranto juga meminta polisi membubarkan aksi di luar kesepakatan. Pasalnya, jika kalau ada aksi di luar kesepakatan maka hanya akan mengeruhkan suasana.

Mantan Panglima ABRI itu merasa khawatir aksi demo di luar ksepakatan akan memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan. "Ini bukan meredam kebebasan tapi justru untuk membangun keamanan ketenteraman di masyarakat," katanya.(cr2/jpg)

Berikut poin-poin kesepakatan antara GNPF-MUI dan Polri:

  1. GNPF MUI dan Polri sepakat bahwa Aksi Bela Islam III tetap digelar pada Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang superdamai. Berupa aksi ibadah gelar sajadah, tanpa merubah tuntutan aksi 212 tegakkan hukum yang berkeadilan. Damai yang dimaksud adalah mekanismenya terhormat dan bermartabat.
  2. GNPF-MUI dan Polri sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa keselamatan negeri, serta tausiah di lapangan Silang Monas dan sekitarnya dari pukul 08.00 WIB hingga selesai salat Jumat.
  3. GNPF-MUI bersama Polri sepakat, usai salat jumat pimpinan GNPF-MUI akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka dengan tertib. GNPF-MUI tidak akan meninggalkan umat begitu saja. GNPF-MUI akan membagi tugas untuk melepas mereka agar pulang dengan tertib.
  4. GNPF-MUI dan Polri sepakat perlunya membentuk tim terpadu untuk mengatur masyarakat saat pelaksanaan. Tugasnya mencakup mempersiapkan posisi panggung, saf. Tim ini juga sepakat membuka semua pintu Monas dan membuka pintu darurat. Tim ini juga menyediakan posko medis, logistik, toilet, wudhu. Satgas GNPF-MUI yang terdiri dari laskar berbagai organisasi Islam akan ditempatkan di setiap perempatan sepanjang Jalan Sudirman Thamrin untuk menyambut kedatangan umat islam dan mengarahkan mereka ke lokasi.
  5. Jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember dan dilakukan di luar kesepakatan ini maka dinyatakan bukan bagian aksi bela Islam 3. GNPF-MUI tidak bertanggungjawab, dan polisi berhak menjalankan kewajiban mengambil langkah antisipasi dan mengatasinya.

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta aparat kepolisian menindak tegas para peserta unjuk rasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News