Untuk Tempat Hiburan Malam yang Diam-Diam Masih Buka, Brigjen Krisno Siregar Sudah Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyebut bahwa peredaran ekstasi masih marak di tengah pandemi Covid-19. Dia pun menduga ada tempat diskotek atau tempat hiburan malam (THM) yang beroprerasi.
“Jadi, di situasi pandemi ini tempat hiburan malam itu dibatasi. Bahkan di Jakarta saya pikir ditutup semua, tetapi kenapa tetap ada (peredaran ekstasi),” kata Krisno kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (3/6).
Sebab, penggunaan narkoba jenis ekstasi tak bisa dipakai begitu saja. Namun, perlu sarana seperti THM atau diskotek untuk menikmatinya.
“Berbeda dengan sabu-sabu yang bisa digunakan di tempat-tempat sepi,” imbuh Krisno.
Atas masih ditemukannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ini. Brigjen Krisno Siregar meminta stakeholder lain untuk lebih peka dan bisa merazia THM yang masih buka.
“Tentunya ini akan kami berikan masukan kepada stakeholder bahwa artinya ada tempat-tempat (diskotek) yang tetap buka,” tegas Krisno.
Bareskrim Polri sendiri baru saja mengungkap penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 13.500 butir. Barang haram itu dikirim dari luar negeri dengan tujuan diedarkan di Jakarta.
Total ada sembilan tersangka yang ditangkap dalam jaringan peredaran ekstasi ini. Semua ditangkap di kawasan Jakarta dan Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mencurigai adanya tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama pandemi Covid-19. Hal ini dikuatkan dengan adanya peredaran ekstasi yang dikonsumsi di THM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba