Untuk Tempat Hiburan Malam yang Diam-Diam Masih Buka, Brigjen Krisno Siregar Sudah Curiga

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyebut bahwa peredaran ekstasi masih marak di tengah pandemi Covid-19. Dia pun menduga ada tempat diskotek atau tempat hiburan malam (THM) yang beroprerasi.
“Jadi, di situasi pandemi ini tempat hiburan malam itu dibatasi. Bahkan di Jakarta saya pikir ditutup semua, tetapi kenapa tetap ada (peredaran ekstasi),” kata Krisno kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (3/6).
Sebab, penggunaan narkoba jenis ekstasi tak bisa dipakai begitu saja. Namun, perlu sarana seperti THM atau diskotek untuk menikmatinya.
“Berbeda dengan sabu-sabu yang bisa digunakan di tempat-tempat sepi,” imbuh Krisno.
Atas masih ditemukannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ini. Brigjen Krisno Siregar meminta stakeholder lain untuk lebih peka dan bisa merazia THM yang masih buka.
“Tentunya ini akan kami berikan masukan kepada stakeholder bahwa artinya ada tempat-tempat (diskotek) yang tetap buka,” tegas Krisno.
Bareskrim Polri sendiri baru saja mengungkap penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 13.500 butir. Barang haram itu dikirim dari luar negeri dengan tujuan diedarkan di Jakarta.
Total ada sembilan tersangka yang ditangkap dalam jaringan peredaran ekstasi ini. Semua ditangkap di kawasan Jakarta dan Jawa Barat. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mencurigai adanya tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama pandemi Covid-19. Hal ini dikuatkan dengan adanya peredaran ekstasi yang dikonsumsi di THM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat