Upah Karyawan Freeport Non Staf Naik 24 Persen
Kamis, 15 Desember 2011 – 21:18 WIB
Dua point selanjutnya, kenaikan upah pokok akan didasarkan pada peningkatan nilai kebutuhan hidup dan tingkat kompetisi upah di Indonesia. “Dengan dicapainya kesepakatan ini maka kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati dan membangun hubungan kerja sama industrial yang harmonis,” jelas Muhaimin. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kesepakatan bersama yang ditandatangani Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism