Upah Terlalu Naik, Target Bisnis Terganggu

Upah Terlalu Naik, Target Bisnis Terganggu
Upah Terlalu Naik, Target Bisnis Terganggu
SURABAYA-Kalangan pengusaha menilai kenaikan upah yang ideal sebesar 20 persen. Diyakini, kenaikan upah yang terlalu tinggi akan mengganggu target bisnis pada tahun depan. Apalagi, pengusaha harus menghadapi kenaikan tarif listrik pada 2013.

Sekretaris Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jatim Ali Mas"ud menuturkan gejolak demo yang menuntut kenaikan upah minimum membuat industri was-was. Menurutnya, persentase kenaikan upah minimum yang terlampau tinggi akan memberatkan kalangan industri.

"Apalagi kami harus menanggung kenaikan tarif dasar listrik yang berlaku mulai tahun depan sebesar 15 persen. Bagi industri padat karya seperti sektor alas kaki sangat memberatkan," katanya, Kamis (22/11).

Karena itu, pengusaha harus memutar otak agar kinerja perusahaan tetap efisien. Ali menjelaskan, ada usul agar industri memiliki mitra kerja berupa sub kontrak. Yakni, menyerahkan sebagian atau seluruh order industri pada industri kecil. "Nah itu nanti sifatnya borongan," lanjutnya.

SURABAYA-Kalangan pengusaha menilai kenaikan upah yang ideal sebesar 20 persen. Diyakini, kenaikan upah yang terlalu tinggi akan mengganggu target

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News