Upaya Banding Briptu Rani Ditolak
Sabtu, 20 Juli 2013 – 03:44 WIB
Dua kasus antara pimpinan dan bawahan misalnya kasus yang melibatkan mantan Kapolwil Bogor, Kombes Tjiptono, pada 2005 lalu. Tjiptono dimutasi karena dilaporkan dua bawahannya yakni MM dan ER.
Ada juga kasus mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Edi Susilo yang juga dilaporkan polwan anak buahnya. Edi juga langsung dicopot dari jabatannya.
Kombes Agus menjelaskan hukuman untuk mantan Kapolres Mojokerto Eko Puji Nugroho tidak akan ditambah. "Itu sudah keputusan sidang yang berlangsung fair dan transparan," katanya.(rdl)
JAKARTA---Upaya banding polwan Polda Jatim Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni kandas. Tim pemeriksa banding sudah memutuskan menolak anggota bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda