Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu

Sekjen Kemenag: Laporkan Ke Kami Jika Ada Pungli TPP

Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu
Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu
Jumlah uang yang disetor di dalam amplop tadi beragam. Mulai dari Rp 150 ribu per guru hingga Rp 300 ribu per guru. Jika uangnya yang disetor kecil, maka guru yang bersangkutan akan mendapatkan diskriminasi dalam pengurusan segala macam administrasi kependidikan di Mapenda.

Menurut Retno, guru-guru di bawah Kemenag cukup lemah untuk melawan permintaan pungli tadi. Sebab setiap guru yang berhak mendapatkan TPP untuk tahun depan, maka harus mengantongi surat keterangan (SK) yang diteken oleh pejabat Kemenag daerah di tahun berjalan.

"Jadi misalnya untuk pencairan TPP 2013 nanti, November ini guru-guru Kemenag sudah sibuk mengurus surat keterangan di Kanwil Kemenag," tuturnya. Nah, saat mengurus inilah diduga terjadi kongkalikong yang intinya guru dapat SK TPP tetapi mereka wajib setor upeti jika TPP nanti dicairkan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat mengakui jika pencairan TPP untuk guru Kemenag berbeda dengan guru Kemendikbud. Dia mengatakan jika TPP guru-guru Kemenag dicairkan dari pemerintah pusat kepada Kanwil Kemenag provinsi, baru kemudian ke guru.

JAKARTA - Amburadulnya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak hanya dialami guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News