Usai Ambil Sabu-sabu, Eehh.. Ketahuan Pak Polisi

Usai Ambil Sabu-sabu, Eehh.. Ketahuan Pak Polisi
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PARINGIN – Pelarian Mulyadi berakhir. Pengedar narkoba itu diamankan petugas Polres Balangan di rumahnya di Desa Lingsir RT 2, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Dia ditangkap tidak lama usai mengambil sabu-sabu. Petugas Satnarkoba Polres Balangan yang sudah mengamati gerak gerik pelaku langsung menghentikan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi DA 2041 E yang ditunggangi Mulyadi.

Ketika digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang sengaja disembunyikan dalam saku jaket. Tak pelak, pria yang memiliki nama panggilan Imul itu tidak dapat mengelak.

Kasubag Humas Aiptu Pektrus Purba mengatakan bahwa sepak terjang pelaku memang sudah cukup lama diamati oleh pihaknya. “Pelaku merupakan target operasi kami,” katanya, Minggu (31/7).

Selain mengamankan pelaku dan satu paket sabu dengan berat kotor 0,51 gram, aparat juga menyita barang lain. Yakni masing-masing satu HP, jaket dan sepeda motor.

“Perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gmp/why)


PARINGIN – Pelarian Mulyadi berakhir. Pengedar narkoba itu diamankan petugas Polres Balangan di rumahnya di Desa Lingsir RT 2, Kecamatan Paringin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News