Usai Bertemu Ketum PBNU, Guru dan Tendik Honorer Bawa Kabar Gembira
Saat ini, Komisi X sudah ada Panja untuk guru dan tendik honorer tetapi belum ada titik terang.
Anita yakin saat ini presiden sudah mengetahui permohonan GTKHNK35 adalah menjadi PNS. Sayangnya, fakta di lapangan pengabdian honorer hanya dibalas dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sistem kerjanya kontrak.
"Kami berharap Kiai Said bisa menyampaikan aspirasi kami untuk menjadi PNS," ucapnya.
GTKHNK35 Jatim lega melihat Kiai Said memberikan respons positif. Menurut Anita, Kiai Said mendukung Keppres PNS untuk honorer 35 tahun ke atas sehingga pemerintah harus membuat kebijakan khusus untuk penyelesaiannya.
"Kiai Said menyampaikan akan menjembatani GTKHNK35 Jatim bertemu Gubernur Khofifah Indar Parawansa," ujarnya.
Selain itu, forum ini bergembira setelah PBNU berjanji akan menyampaikan aspirasi GTKHNK35 kepada Presiden Jokowi melalu Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Jadi Kiai Said akan mendekati Kiai Ma'ruf karena sama-sama tokoh NU," pungkasnya. (esy/jpnn)
Guru dan tenaga kependidikan honorer usia 35 tahun ke atas bertemu Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj meminta dukungan Keppres PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN