Usai Diberi Uang, Anak di Bawah Umur Itu Dibawa ke Toilet Umum, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang
Minggu, 26 Juli 2020 – 01:07 WIB
Itu setelah pihaknya mengantongi hasil visum dari rumah sakit.
“Kami sudah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. Hasil visumnya terdapat bekas luka robek di bagian vital korban,” ungkap Hadi.
Ditemui di kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, RK mengaku sebelum menyetubuhi siswi SMP itu, ia terlebih dahulu membayarnya dengan uang sebesar Rp75 ribu.
“Saya kasih uang Rp75 ribu. Sama rokoknya, sama lem-lemnya juga. Karena dia ngelem,” ucapnya singkat. (Fredy Janu/Kpfm)
Seorang pria berinisial RK, 42, ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak yang masih berusia 16 tahun, sebut saja namanya Bunga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi