Usai Diberi Uang, Anak di Bawah Umur Itu Dibawa ke Toilet Umum, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang

Usai Diberi Uang, Anak di Bawah Umur Itu Dibawa ke Toilet Umum, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang
Seorang pria berinisial RK, 42, ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak yang masih berusia 16 tahun. Foto: prokal.co

Itu setelah pihaknya mengantongi hasil visum dari rumah sakit.

“Kami sudah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. Hasil visumnya terdapat bekas luka robek di bagian vital korban,” ungkap Hadi.

Ditemui di kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, RK mengaku sebelum menyetubuhi siswi SMP itu, ia terlebih dahulu membayarnya dengan uang sebesar Rp75 ribu.

BACA JUGA: Pasutri Terbangun karena Suara Berisik di Dapur, Ternyata Anaknya Tengah Melakukan Perbuatan Terlarang

“Saya kasih uang Rp75 ribu. Sama rokoknya, sama lem-lemnya juga. Karena dia ngelem,” ucapnya singkat. (Fredy Janu/Kpfm)

 

Seorang pria berinisial RK, 42, ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak yang masih berusia 16 tahun, sebut saja namanya Bunga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News