Usai Dicekal, Dua Pimpinan Allianz Life Segera Diperiksa

Usai Dicekal, Dua Pimpinan Allianz Life Segera Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pimpinan PT Allianz Life Indonesia Direktur Head of Claim Yuliana dan Presiden Direktur Joachim Wesling.

"Kami sudah jadwalkan, ya. Untuk Bu Yuliana, rencananya Rabu (4/10) mendatang dilakukan pemeriksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Yuliana dan Joachim merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen.

Sementara untuk tersangka Joachim, kata Argo, pihaknya masih memilih waktu yang tepay untuk pemeriksaan. Namun, Argo memastikan, Joachim akan diperiksa pada pekan depan.

"Untuk JW (Joachim) dilakukan pemeriksaan pada minggu berikutnya," tandas dia.

Seperti diketahui, Allianz Indonesia tidak membayar klaim nasabahnya Ifranus Algadri. Dalam proses klaim itu, Allianz meminta catatan medis lengkap pasien agar dananya bisa dicairkan.

Padahal, dalam aturan Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, rumah sakit tidak diperbolehkan. (Mg4/jpnn)


Yuliana dan Joachim merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News