Usai Digarap KPK, Jaksa Farizal Diperiksa Kejagung

Usai Digarap KPK, Jaksa Farizal Diperiksa Kejagung
Usai Digarap KPK, Jaksa Farizal Diperiksa Kejagung

Dia pun mengajak untuk sama-sama menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah. 

"Proses di sini (KPK) tetap jalan, proses untuk dugaan pelanggaran disiplin juga sama-sama jalan," ungkap mantan kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, itu. 

Lebih lanjut dia mengatakan, belum ada keputusan apakah akan memberhentikan sementara Farizal. "Kan masih tersangka, kita tunggu saja dulu. Jadi, kita tetap sama-sama menghormati," katanya. 

Seperti diketahui, dari penyelidikan dugaan suap Tanto kepada Farizal terkait proses persidangan perkara distribusi gula impor tanpa standar nasional Indonesia, KPK mendapatkan dugaan keterlibatan Irman Gusman. 

KPK kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik suap menyuap rekomendasi distribusi gula impor dari Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016. 

Penyidik menangkap Irman di kediaman dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, setelah menerima suap dari Tanto dan istrinya Memi, Sabtu (17/9) dini hari. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin pegawai di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News