Usai Digarap KPK, Jaksa Farizal Diperiksa Kejagung
Dia pun mengajak untuk sama-sama menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
"Proses di sini (KPK) tetap jalan, proses untuk dugaan pelanggaran disiplin juga sama-sama jalan," ungkap mantan kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, belum ada keputusan apakah akan memberhentikan sementara Farizal. "Kan masih tersangka, kita tunggu saja dulu. Jadi, kita tetap sama-sama menghormati," katanya.
Seperti diketahui, dari penyelidikan dugaan suap Tanto kepada Farizal terkait proses persidangan perkara distribusi gula impor tanpa standar nasional Indonesia, KPK mendapatkan dugaan keterlibatan Irman Gusman.
KPK kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik suap menyuap rekomendasi distribusi gula impor dari Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016.
Penyidik menangkap Irman di kediaman dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, setelah menerima suap dari Tanto dan istrinya Memi, Sabtu (17/9) dini hari. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin pegawai di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang