Usai Digarap KPK, Jaksa Farizal Diperiksa Kejagung

Dia pun mengajak untuk sama-sama menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
"Proses di sini (KPK) tetap jalan, proses untuk dugaan pelanggaran disiplin juga sama-sama jalan," ungkap mantan kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, belum ada keputusan apakah akan memberhentikan sementara Farizal. "Kan masih tersangka, kita tunggu saja dulu. Jadi, kita tetap sama-sama menghormati," katanya.
Seperti diketahui, dari penyelidikan dugaan suap Tanto kepada Farizal terkait proses persidangan perkara distribusi gula impor tanpa standar nasional Indonesia, KPK mendapatkan dugaan keterlibatan Irman Gusman.
KPK kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik suap menyuap rekomendasi distribusi gula impor dari Perum Bulog untuk Provinsi Sumbar 2016.
Penyidik menangkap Irman di kediaman dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, setelah menerima suap dari Tanto dan istrinya Memi, Sabtu (17/9) dini hari. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal akan menjalani pemeriksaan etik dan disiplin pegawai di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia