Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 11:38 WIB
"Saya akan ikuti, hormati semua proses penyidikan dan tidak mempersulit," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni M Nazir dan Erianto. Dan saat ini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya tinggal menunggu persidangan. (ska/ray/jpnn)
NATUNA - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Kepri, Senin (13/6). Imalko yang sempat mangkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh