Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan

Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
Ilustrasi dokumen JPNN

"Saya akan ikuti, hormati semua proses penyidikan dan tidak mempersulit," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni M Nazir dan Erianto. Dan saat ini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya tinggal menunggu persidangan. (ska/ray/jpnn)

NATUNA - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Kepri, Senin (13/6). Imalko yang sempat mangkir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News