Usai Jalani Sidang, Tahanan Seludupkan Sabu-sabu ke Lapas
Kamis, 10 Januari 2019 – 17:54 WIB
"Kalau dia nyebutkan beli dengan O. Tapi si O ini juga bukan langsung si O ini, tapi nyuruh kurir lagi. Jadi kita sekarang berupaya untuk mancing lagi dari orang suruhan O ini," bebernya. (wek/ce3)
Seorang tahanan bernama Saidul Afrori ditangkap usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa (8/1), sekitar pukul 15.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Anies Baswedan Satu-satunya Capres yang Datangi Lubuklinggau
- Kampanye di Lubuklinggau, Anies: Kalau Mau Bansos Plus, Pilih AMIN
- Kurikulum Sering Berubah, Anies: Kunci Kemajuan Pendidikan di Tangan Guru & Kepala Sekolah
- Ingin Negara Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta, Anies Singgung Guru PPPK