Usai Mendengar Tanggapan JPU, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bilang...
Selasa, 30 Maret 2021 – 13:18 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. usai mendengarkan tanggapan JPU di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Pria kelahiran 7 Januari 1983 itu juga mengatakan meski sempat dihalangi oleh pihak kepolisian, persidangan tetap berjalan lancar.
" kami agak terlambat, tetapi kemudian langsung dimulai tanggapan eksepsi kami oleh jaksa," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Begini komentar Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, usai mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi