Usulan Tunjangan Guru Swasta Ditolak

Usulan Tunjangan Guru Swasta Ditolak
Usulan Tunjangan Guru Swasta Ditolak
Terkait dengan pencairan Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM, Sulistyo menuturkan banyak guru swasta miskin yang tidak mendapatkannya. Dia mengatakan di sejumlah daerah, meskipun miskin tetapi berstatus guru dianggap tidak miskin. ’’Ini kan tidak benar. Mereka itu miskin, gaji gurunya ada yang hanya Rp 300 ribu per bulan,’’ papar Sulisyto.

Untuk itu dia mengatakan akan membawa urusan kesejahteraan guru swasta ini dalam forum kongres XXI PGRI 1-5 Juli mendatang. Selain urusan kesejahteraan guru swasta, dalam forum ini PGRI juga bakal menyorot pencairan tunjangan sertifikasi yang setiap tahunnya tidak mengalami perkembangan. ’’Setiap tahun selalu kasusunya tetap sama. Yakni pencairan tunjangan profesi selalu terlambat,’’ kata dia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan mereka bertanggungjawab dalam pencairan tunjangan profesi guru non PNS. Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad menuturkan, pencairan tunjangan profesi ini memang sempat terlambat untuk triwulan pertama (Januari-Maret). Sebab anggaran atau DIPA Kemendikbud untuk tunjangan profesi guru swasta posisinya baru bebas dari blokir pada April lalu.

’’Sekarang sudah mulai disalurkan,’’ kata guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu. Dia menuturkan setiap guru yang SK pencairan tunjangan sertifikasinya telah terbit, maka langsung ditransfer uang tunjangannya.

JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai postur APBN Perubahan 2013 tidak pro guru swasta. Pasalnya tidak memuat usulan mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News