Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Geledah 7 Lokasi

Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Geledah 7 Lokasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Tim penyidik KPK menggeledah tujuh lokasi dalam penyidikan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di tujuh lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/3).

Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jaksel.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.

Adapun dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Ali Fikri belum mengungkapkan temuan tim penyidik dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut.

KPK menggeledah tujuh lokasi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News