Usut Dugaan Korupsi Pajak Daerah, Kejari Aceh Barat Periksa 6 ASN
jpnn.com - MEULABOH - Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat sejak Senin (4/3) hingga Selasa (5/3) terus memeriksa enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat terkait kasus dugaan korupsi insentif pemungutan pajak daerah yang mencapai miliaran rupiah.
Pemeriksaan enam ASN tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak tersebut ke tingkat penyidikan pada pekan lalu.
“Sebanyak enam ASN yang kami periksa ini semuanya pernah dan masih bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Kejari Aceh Barat Siswanto kepada wartawan di Meulaboh, Senin (5/3).
Peningkatan status penanganan kasus ke penyidikan dilakukan setelah penyidik kejaksaan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terhadap indikasi kerugian keuangan negara, yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2018-2022 terhadap pembayaran insentif pemungutan pajak daerah, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga melibatkan puluhan ASN dan pihak lainnya di BPKD Kabupaten Aceh Barat.
Siswanto menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan tersebut meliputi insentif pemungutan pajak daerah, di antaranya pungutan pajak penerangan jalan umum (PPJU) serta sejumlah pungutan retribusi dan pajak daerah lainnya.
“Masih banyak pihak yang akan kami periksa untuk dimintai keterangan, kami tetap fokus menuntaskan kasus ini hingga tuntas ke muka persidangan nantinya,” kata Siswanto. (antara/jpnn)
Kejari Aceh Barat terus menyidik kasus dugaan korupsi insentif pemungutan pajak daerah. Enam ASN pun diperiksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram