Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Kasus Aad-Muhidin Dilimpahkan ke KPK
Jumat, 30 Desember 2011 – 10:54 WIB

Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Karena kedua orang ini kenal dekat dengan Bupati Tala, walikota meminta mereka berdua mengurus agar lahan milik walikota tersebut bisa digarap. “Kedua orang ini kemudian melakukan pertemuan dengan bupati Tala untuk membicarakan masalah itu,” ujar Didik
Usai pertemuan, lanjutnnya, dua orang ini kemudian memberitahukan bahwa Bupati Tala meminta uang sebesar Rp3 miliar. “Walikota Banjarmasin kemudian menyetujui uang yang diminta kedua orang Jakarta tersebut. Uang sebanyak Rp4 miliar dikirim walikota dalam bentuk uang tunai dan Rp1 miliar dalam bentuk giro bilyet,” ujar Kasat Tipikor Dit Krimsus Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto SH MH.
Didik membeberkan, setelah menerima uang, kedua orang Jakarta ini selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Bupati Tala didampingi anaknya di suatu tempat untuk menyerahkan uang Rp3 miliar. “Dugaan korupsi gratifikasi tersebut terjadi sekitar Oktober 2010,” terang Didik.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu mengenai perkembangan kasusnya. “Aku tidak tahu lagi, apakah benar sampai di KPK atau tidak. Tapi saat ini aku tidak berkomentar dulu,” ujarnya saat mau menaiki mobil BMW 5 Series Gran Turismo berplat DA 1 A.
BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, akhirnya menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi
BERITA TERKAIT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip