Usut Kasus Abdul Gafur Mas'ud, KPK Segera Garap 2 PNS Penajam Paser Utara
Selasa, 18 Januari 2022 – 13:35 WIB

Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa. Foto: Novi Abdi-Bagus Purwa/Antara
Tersangka sebagai pemberi, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (antara/jpnn)
Dua PNS Penajam Paser Utara akan digarap KPK sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Abdul Gafur Mas'ud.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi