Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar
Senin, 15 November 2021 – 12:52 WIB
Azis Syamsuddin menjadi tersangka suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Aliza dan dirinya di KPK.
Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK.
Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Duit itu diberikan tiga kali.
Uang yang diberikan, yakni USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado, dan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari terkait kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN