Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar
Senin, 15 November 2021 – 12:52 WIB

Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Azis Syamsuddin menjadi tersangka suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Aliza dan dirinya di KPK.
Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK.
Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Duit itu diberikan tiga kali.
Uang yang diberikan, yakni USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado, dan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari terkait kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono