Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, Senin (15/11).
Aliza dan Rita akan diperiksa mengenai kasus dugaan suap yang berkaitan dengan eks Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Aliza diperiksa untuk didalami mengenai dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Ipi menjelaskan Aliza diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Ipi dalam keterangan yang diterima, Senin (15/11).
Untuk mendalami kasus yang sama, kata Ipi, penyidik juga memeriksa Rita Widyasari.
Ipi menerangkan Rita akan menjalani pemeriksaan terpisah.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IIA Tangerang," ujar Ipi.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado, dan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari terkait kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance