Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs Kooperatif
Rabu, 23 Maret 2022 – 12:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam surat tersebut, Anies meminta pembiayaan dukungan penyelenggaraan Formula E dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019. Informasi ini dinilai cuma bisa dikonfirmasi kepada Anies.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E baru masuk tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini. (tan/jpnn)
KPK terus menyelidik kasus dugaan korupsi Formula E. Anies Baswedan bisa dipanggil kembali jika dibutuhkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance