Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri

Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri
Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri saat diwawancarai usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Lampung. Foto: Devi/nvl

Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin terjerat perkara suap jual beli jabatan penjabat kepala desa pada 2021.

Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Sebanyak 18 orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Pejabat Kades Karangren Sumarto. Ada pula Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. (Tan/jpnn)


Anggota DPR RI Fraksi NasDem Moh. Haerul Amri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News