Wahai Firli Bahuri, Urusan Dewas KPK Bukan Hanya Anda Saja, Bekerja Samalah
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri meminta penundaan jadwal pemeriksaan sampai 8 November 2023.
Dewas KPK mengingatkan Firli bahwa permintaan itu terlalu lama, mengingat pekerjaan Dewan Pengawas masih banyak.
"Kalau alasan Pak FB saya tidak tahu, ya. Jadi, anda bisa tanya langsung kepada beliau, ya. Beliau, sih, minta sesudah 8 (November). Bagi saya khususnya 8 (November) itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kami di Dewas itu, kan, banyak yang dikerjakan. Kami Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Haris menyampaikan Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli untuk bisa hadir pemeriksaan. Dewas KPK bukan penyidik yang bisa melakukan pemanggilan paksa.
"Jadi, kami mengundang," tegas Haris.
Oleh karena itu, Dewas KPK mengimbau Firli untuk bisa bekerja sama dengan menghadiri pemeriksaan dalam laporan dugaan pelanggaran etik karena menemui eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebaiknya, sih, sebelum itulah. Supaya cepat selesai," tegas dia.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. (JPNN)
Haris menyampaikan Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli untuk bisa hadir pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa