Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta
Senin, 30 Januari 2023 – 10:43 WIB
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Meninggal dunia, mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Grab Indonesia Gandeng UI Melakukan Riset Demi Peningkatan Keamanan
- Guru Besar UI Sebut Mayoritas Penderita Kanker Paru Dilatari Kebiasaan Merokok
- Guru Besar UI: Yang Menuduh Civitas Academica Diorkestrasi Pikirannya Dangkal
- LPEM UI Rilis White Paper, Rekomendasi Investasi Panas Bumi