Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta
Senin, 30 Januari 2023 – 10:43 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Meninggal dunia, mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Diwajibkan Minta Maaf soal Disertasi ke Civitas Akademica UI, Bahlil Bereaksi Begini