Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta
Senin, 30 Januari 2023 – 10:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Meninggal dunia, mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Muladi Law Center Lanjutkan Pemikiran Hukum Prof Muladi dan Bahas Isu Hak Anak
- HUT ke-81 RI: Mapala UI Gelar Ekspedisi Nasionalisme dari Depok hingga Maluku
- Singgung Pusat Perekonomian, Polisi Minta BEM UI Tak Berdemonstrasi di Bundaran HI
- Perkuat Pendidikan Kedokteran, Universitas Esa Unggul Gandeng UI
- Eks Ketua KAMMI hingga BEM UI Masuk Kepengurusan Gema Keadilan
- Cak Imin Bangga Luluk Nur Hamidah Raih Gelar Doktor Sosiologi UI
JPNN.com




