Usut Kasus Korupsi Covid-19, KPK Periksa eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi
Jumat, 02 Februari 2024 – 15:01 WIB

Eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi. Ilustrasi/Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan tetapi belum disampaikan KPK kepada publik.
Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. (tan/jpnn)
Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara