Usut Kasus Korupsi Covid-19, KPK Periksa eks Sekjen Kemenkes Oscar Primadi
Jumat, 02 Februari 2024 – 15:01 WIB
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan tetapi belum disampaikan KPK kepada publik.
Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. (tan/jpnn)
Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam