Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa Rusbandi dan Site Manager di PT Eka Surya Alam Artadi Rusdiantoro pada Jumat (6/9).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.
Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN