Usut Kasus Korupsi di Kemenkominfo, KPK Kembali Periksa Anak Buah Sri Mulyani Ini
Selasa, 07 Februari 2023 – 01:30 WIB
Sejauh ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada 2020, dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment. (antara/jpnn)
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan TPPU di Kemenkominfo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP