Usut Kasus Korupsi di Kemenkominfo, KPK Kembali Periksa Anak Buah Sri Mulyani Ini
Selasa, 07 Februari 2023 – 01:30 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwarta (IR). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejauh ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia pada 2020, dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment. (antara/jpnn)
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwarta diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan TPPU di Kemenkominfo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum