Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Direktur WanaArtha Life

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk pada Senin (27/2).
Pihak WanaArtha Life itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas.
Kemudian, lembaga antikorupsi juga memeriksa Direktur PT. Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada tiga pihak itu.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit