Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Direktur WanaArtha Life

Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Direktur WanaArtha Life
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk pada Senin (27/2). Ilustrasi Foto: WanaArtha Life

Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Diretur PT. Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo.

Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar.

Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tan/JPNN)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News