Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Bakal Panggil Menhub Budi Karya
Rabu, 21 Februari 2024 – 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Ke depan sangat mungkin ada tersangka-tersangka lainnya yang saat ini sedang kami kembangkan karena kan ada empat wilayah, bahkan empat wilayah pengadilan Tipikor," ujar Ali.
Ali melanjutkan pihaknya akan menelaah ulang fakta yang ditemukan dalam persidangan. Hal itu untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.
"Secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan Tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapa pun," pungkasnya. (tan/jpnn)
KPK menjelaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas