Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/11).

"Betul," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan hingga saat ini.

Upaya paksa tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja Pius. Saat itu, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan.

Belum diketahui keterkaitan Pius dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK ini. Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya sempat memberi isyarat tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Pius.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Minggu (12/11) dini hari.

Upaya paksa tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News