Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
Rabu, 19 Februari 2025 – 16:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam periode 2018 hingga 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur dan Sekretaris Daerah untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya yang dapat memperkuat dugaan korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Bengkulu dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan serta akuntabel. (tan/jpnn)
KPK memeriksa total 17 saksi untuk mengungkap lebih lanjut aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor