Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah pada Kamis (30/11).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Nayunda, KPK juga memanggil ADC Mentan Panji Harjanto, Direktur Serelia Ismail Wahab, swasta Fajar Noviandra, Direktur PT. Centra Biotech Indonesia Adam Sediyoadi Putra, dan swasta Nur Habibah Al Majid.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi tersebut.

Seperti diketahui, SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan korupsi di Kementan.

Di tengah kasus korupsi itu, laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL terdaftar di Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan itu pun kini telah ada tersangkanya, yakni Firli Bahuri. Firli lantas diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. (Tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News