Usut Kasus Korupsi Tanah di Munjul, KPK Periksa Tommy dan Rudy Hartono
Kamis, 25 Maret 2021 – 12:30 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
Nama Rudy Hartono Iskandar sempat disebut terkait dengan kasus korupsi tanah di Cengkareng. Namun, kasus tersebut mangkrak di Bareskrim Polri. Sementara sang istri, Anja Runtuwene, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.
Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun program rumah DP 0 Rupiah yang merupakan gagasan unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meski belum diumumkan, berdasarkan surat panggilan seorang saksi diketahui KPK sudah menetapkan empat tersangka di kasus itu. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK panggil Tommy dan Rudy Hartono terkait dugaan korupsi pengadaan tanah rumah DP Nol Rupiah di Munjul.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance