Usut Kasus OTT Pungli di Kantor BPKAD, Wali Kota Siantar Bakal Diperiksa Lagi

Usut Kasus OTT Pungli di Kantor BPKAD, Wali Kota Siantar Bakal Diperiksa Lagi
Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor usai diperiksa di Poldasu beberapa waktu lalu. Dia diperiksa terkait kasus OTT di Kantor BPKAD Pematangsiantar. Foto: Idris/sumutpos

Sejauh ini, dalam kasus OTT itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Erni Zendrato (Bendahara BPKAD Pematangsiantar) dan Adiaksa Purba (Kepala Dinas BPKAD Pematangsiantar). Keduanya ditahan atas dugaan praktik pungli, berupa pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di kantor tersebut sebanyak 15 persen. (ris)

 


Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News