Usut Kasus OTT Pungli di Kantor BPKAD, Wali Kota Siantar Bakal Diperiksa Lagi

Usut Kasus OTT Pungli di Kantor BPKAD, Wali Kota Siantar Bakal Diperiksa Lagi
Wali Kota Siantar, Hefriansyah Noor usai diperiksa di Poldasu beberapa waktu lalu. Dia diperiksa terkait kasus OTT di Kantor BPKAD Pematangsiantar. Foto: Idris/sumutpos

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor.

Pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya itu masih terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Aiptu Agus Sumarsono Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Wakil Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo Okto Brianto mengatakan, dalam kasus tersebut, Wali Kota Siantar sudah dua kali diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.

“Yang namanya penyidikan dalam kasus tipikor perlu pendalaman lebih jauh. Jadi tidak hanya dua kali (diperiksa). Sewaktu saya (bertugas) di KPK, ada beberapa kali (diperiksa) sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Bagus saat ditemui di Mapolda Sumut, kemarin.

Namun, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Pematangsiantar itu belum bisa dipastikan kapan dilakukan. Kata Bagus, rencana pemeriksaan lanjutan harus ditanya kepada penyidik yang menangani kasusnya. “Nanti saya koordinasikan ke penyidik terlebih dahulu,” ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor sudah dua kali diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Pemeriksaan kedua dilakukan pada 5 Agustus 2019 sejak siang hingga malam hari. Sedangkan pemeriksaan pertama pada 29 Juli 2019. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk pengembangan kasusnya.

BACA JUGA: Pegawai Hotel Tewas Kesetrum Listrik, Duh, Tangannya Sampai Terbakar

Pada kasus ini juga, sebelum wali kota, Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematangsiantar, Budi Utari pada Selasa 23 Juli 2019. Budi juga diperiksa sebagai saksi.

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News