Usut Kasus Pajak, Menkeu Gandeng KPK-BPKP
Kamis, 10 Februari 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA — Untuk mengusut sejumlah kasus pajak khususnya terkait 151 berkas perusahaan yang terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Kementrian Keuangan membentuk tim gabungan. Tim itu terdiri dari Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
"Timnya lagi disiapkan. Melihat dari 151 perusahaan ini mana yang terkait, siapa yang terkait. Kalau memang ada yang terkait ya jangan sampai dibiarkan. Makanya kita bikin tim gabungan yang independent ini,’’ kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loh pada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).
Tim gabungan independen untuk memeriksa berkas 151 perusahaan pajak ini kata Vincentius merupakan keinginan Menteri Keuangan untuk menuntaskan kasus mafia pajak di institusi yang dipimpinnya.
"Sebenarnya hari ini deadlinenya dari Pak menteri. Suratnya sudah dikirim, timnya seperti yang tadi," katanya.
JAKARTA — Untuk mengusut sejumlah kasus pajak khususnya terkait 151 berkas perusahaan yang terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Kementrian
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar