Usut Kasus Suap Perizinan di Pemprov Sulsel, KPK Periksa Andi Sudirman

Usut Kasus Suap Perizinan di Pemprov Sulsel, KPK Periksa Andi Sudirman
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman di KPK, Selasa (23/3/2021). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kasus dugaan suap pada perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021.

Pada Selasa (23/3), tim penyidik memeriksa Andi Gunawan yang berprofesi sebagai wiraswasta untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Andi Gunawan dikonfirmasi kesaksiannya terkait berbagai proyek yang dikerjakannya sebagai salah satu kontraktor di Sulsel.

Selain itu, KPK juga memeriksa Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk dimintakan keterangan terkait tugas pokoknya dan pengadaan proyek.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan di antaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa malam (23/3)

Diketahui Andi mendatangi KPK sekitar pukul 11.15 dan menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (22/3).

Lebih lanjut, lembaga antirasuah juga memeriksa Thiawudy Wikarso yang berprofesi sebagai wiraswasta untuk dimintakan keterangan terkait dugaan aliran dana ke tersangka mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Seorang wiraswasta bernama Petrus Yalim juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi, namun dia tidak dapat memenuhi panggilan dan akan dijadwalkan kembali.(mcr9/jpnn)

KPK melakukan pemeriksaan untuk kasus dugaan suap pada perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News