Usut Korupsi Perjalanan Dinas, Polisi Periksa Sejumlah Staf dan Anggota DPRD Batam
jpnn.com, BATAM - Sejumlah staf dan anggota DPRD Batam masa jabatan 2014-2019 diperiksa polisi terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota legislatif tersebut pada tahun 2016.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pemeriksaan ini terkait adanya laporan dari salah satu agen perjalanan yang mengaku belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas tersebut sejak tahun 2016.
“Jadi itu ada oknum anggota DPRD yang tidak membayarkan uang dari perjalanan tersebut, di sana dugaan korupsinya,” ujar Budi saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Dia menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam tahun 2016. Total, ada puluhan orang yang diperiksa.
“Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan periode 2014/2019). Dari pemeriksaan juga diketahui ada enam orang yang sudah meninggal,” kata dia.
Sedangkan untuk kerugian negara, dia mengaku masih menunggu penghitungan dari BPK RI.
“Masih menunggu, BPK masih menghitung berapa kerugian negara dalam kasus ini,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai yang menjabat pada masa itu ditemui usai pemeriksaan membantah bahwa tuduhan yang tengah didalami pihak Kepolisian ini tidak benar adanya.
Sejumlah staf dan anggota DPRD Batam masa jabatan 2014-2019 diperiksa polisi terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota legislatif tersebut pada 2016.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Ini Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi