Usut Korupsi Perjalanan Dinas, Polisi Periksa Sejumlah Staf dan Anggota DPRD Batam

"Perjalanan tersebut sudah sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPRD Batam. Kunjungan fiktif itu tidak benar. Perlu kami klarifikasi atas pemberitaan yang sudah beredar bahwa, kami benar-benar berangkat," kata dia.
Lik Khai melanjutkan terkait permasalahan ini seharusnya dapat dijelaskan oleh mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki yang menjabat pada saat itu.
"Inti dari masalah ini mereka yang tidak membayarkan uang tiket ke pihak travel. Akhirnya semua anggota dewan dan staf yang menjabat saat itu kena getahnya," kata dia.
Tidak hanya itu, Lik Khai juga mempertanyakan mengenai laporan yang dibuat oleh pihak travel, di saat peristiwa ini sudah terjadi kurun waktu 6-7 tahun silam.
Disinggung terkait langkah hukum akan diambil para anggota DPRD Batam pada masa jabatan 2014 - 2019. Lik Khai menyatakan akan membahas dengan unsur pimpinan DPRD Batam.
"Kami akan bahas dulu dengan ketua, karena ketua juga ikut terperiksa. Kalau diperlukan langkah hukum, pastinya akan ada pertimbangan ke sana," katanya.(antara/jpnn)
Sejumlah staf dan anggota DPRD Batam masa jabatan 2014-2019 diperiksa polisi terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota legislatif tersebut pada 2016.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi