Usut Korupsi Rita, KPK Periksa Penyuap Pejabat MA
Rabu, 11 Oktober 2017 – 12:32 WIB
Yang pasti, Ichsan bukan nama baru bagi KPK. Sebab, KPK pernah menjeratnya dalam kasus suap ke pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna terkait penanganan perkara pada 2016 lalu.
Ada suap Rp 400 juta untuk Andri agar selaku Kasubdit Kasasi Perdata MA menunda pengiriman salinan putusan kasasi perkara yang membelit Ichsan dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Labuhan Haji di Lombok Timur. Dalam kasus suap kepada pejabat MA, Ichsan sudah dijatuhi pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.(put/JPC)
KPK memeriksa pengusaha bernama Ichsan Suaidi untuk kasus suap kepada Bupati Kukar Rita Widyasari. Ichsan merupakan terpidana kasus suap ke pejabat MA.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas